Apindo Usulkan Harga BBM, Listrik dan Gas Industri Diturunkan
Minggu, 31 Mei 2020 - 19:01 WIB
Pertama, penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi Covid-19. Kedua, penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan flexibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.
Ketiga, penundaan pembayaran 50% tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan. Terakhir, penghapusan denda keterlambatan .(BACA JUGA: Tahapan Persiapan Destinasi Wisata Sebelum Dibuka dengan New Normal)
Terkait dengan gas, Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD6/MMBTU dengan nilai dolar AS setara dengan Rp14.000.
Saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa mendapatkan harga gas USD6/MMBTU tersebut. Sedangkan sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.
"Lalu pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi," pungkas Hariyadi.
Ketiga, penundaan pembayaran 50% tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan. Terakhir, penghapusan denda keterlambatan .(BACA JUGA: Tahapan Persiapan Destinasi Wisata Sebelum Dibuka dengan New Normal)
Terkait dengan gas, Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD6/MMBTU dengan nilai dolar AS setara dengan Rp14.000.
Saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa mendapatkan harga gas USD6/MMBTU tersebut. Sedangkan sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.
"Lalu pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi," pungkas Hariyadi.
(vit)
Lihat Juga :