Kapolri Minta Forkopimda Malang Raya Pertahankan Angka Isoter dan Akselerasi Vaksinasi

Sabtu, 11 September 2021 - 19:31 WIB
Sigit memaparkan, tingkat BOR di Jawa Timur sebesar 15 persen lebih rendah dari batas WHO sebesar 60 persen, dan BOR nasional 16 persen. Sedangkan untuk wilayah Malang Raya tingkat BOR sebesar 16 persen. Tingkat BOR di Kabupaten Malang di atas BOR Nasional sebesar 24 persen. Sehingga perlu meningkatkan konversi tempat tidur rumah sakit untuk pasien COVID-19.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, dengan menurunya laju pertumbuhan kasus harian, maka hal itu akan diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, yang akan berdampak pada roda perekonomian.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Penurunan Level di NTB Harus Diimbangi Prokes Ketat

Jika tak diiringi dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kata Sigit, maka hal itu bisa berdampak adanya potensi kembali melonjaknya kasus COVID-19. Oleh sebab itu, Sigit mengimbau kepada Forkopimda, untuk tetap melakukan penegakan prokes di setiap lokasi aktivitas masyarakat.

Demi memastikan keselamatan warga dari virus Corona saat beraktivitas, Sigit menyebut, hal itu bisa diterapkan dengan strategi pengendalian COVID-19, yakni prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), lalu 3T (Tracing, Testing dan Treatment), serta percepatan vaksinasi nasional. Selain itu, Forkopimda juga harus mengaplikasikan PeduliLindungi di setiap lokasi aktivitas warga.

"Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan seluruh masyarakat. Untuk menurunkan level Inmendagri diperlukan strategi pengendalian Covid-19, protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta penggunaan aplikasi peduli lindungi), penguatan Testing, Tracing dan Treatment, dan akselerasi program vaksinasi nasional," papar mantan Kabareskrim Polri ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!