Dewan Minta Pemkab Bulukumba Tak Otak-atik Anggaran Pilkada
Selasa, 21 April 2020 - 17:38 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tidak perlu melakukan pengalihan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba untuk menanganan pandemik virus corona, Covid-19. Foto : Ilustrasi/Istimewa
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba diminta tidak mengotak-atik dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba untuk penanganan pandemik virus corona, Covid-19.Pengalihan anggaran tersebut memerlukan payung hukum yang jelas.
"Tidak harus dialihkan itu dana Pilkada karena tidak ada petunjuk soal itu. Apalagi tahapannya tidak lama lagi apalagi sudah ada kabar Pilkada serentak dijadwalkan 9 Desember 2020 nanti. Jadi tidak harus dilakukan pengalihan," tukas Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Andi Pangeran Hakim kepada SINDOnews, Selasa (21/04/2020).
Kata Pangerang, berdasarkan petunjuk Peraturan Menteri Keuangan (Permenku), Pemkab diberi ruang menggunakan anggaran lain untuk penanganan covid-19, seperti DAK, DID, Dana Bagi Hasil, hingga DAU. Sehingga dana hibah Pilkada tidak perlu dioatak-atik lagi dan benar-benar penggunaannya untuk Pilkada nanti.
"Sudah ada solusi anggaran yang digunakan untuk covid-19, itu jelas di Kemenkeu. Hasil rembuk DPRD juga sudah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp25 miliar untuk covid-19, jadi tidak harus menggunakan anggaran Pilkada karena terlanjur sudah dianggarkan," jelasnya.
"Tidak harus dialihkan itu dana Pilkada karena tidak ada petunjuk soal itu. Apalagi tahapannya tidak lama lagi apalagi sudah ada kabar Pilkada serentak dijadwalkan 9 Desember 2020 nanti. Jadi tidak harus dilakukan pengalihan," tukas Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Andi Pangeran Hakim kepada SINDOnews, Selasa (21/04/2020).
Kata Pangerang, berdasarkan petunjuk Peraturan Menteri Keuangan (Permenku), Pemkab diberi ruang menggunakan anggaran lain untuk penanganan covid-19, seperti DAK, DID, Dana Bagi Hasil, hingga DAU. Sehingga dana hibah Pilkada tidak perlu dioatak-atik lagi dan benar-benar penggunaannya untuk Pilkada nanti.
"Sudah ada solusi anggaran yang digunakan untuk covid-19, itu jelas di Kemenkeu. Hasil rembuk DPRD juga sudah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp25 miliar untuk covid-19, jadi tidak harus menggunakan anggaran Pilkada karena terlanjur sudah dianggarkan," jelasnya.
Lihat Juga :