Berkat Inovasi Disdukcapil, Warga Adat Kajang Akhirnya Bikin E-KTP

Jum'at, 10 September 2021 - 12:47 WIB
Aktivitas sejumlah warga adat Kajang, beberapa waktu lalu. Kini warga adat Kajang telah ada yang memiliki e-KTP berkat inovasi Ramah Adat dari Disdukcapil Bulukumba. Foto: Dok SINDOnews
BULUKUMBA - Inovasi Ramah Adat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba masuk Top 30 terbaik dalam Kompetisi Pelayanan Publik 2021. Wabup Bulukumba, Andi Edy Manaf, telah menerima penghargaan tersebut dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Berkat inovasi Disdukcapil Bulukumba itu, kini warga yang bermukim di Kawasan Adat Ammatoa Kajang bisa memiliki identitas kependudukan. Sebelumnya, warga Adat Kajang di Desa Tana Toa enggan dibuatkan identitas kependudukan lantaran tidak mau difoto.

"Nah dengan adanya inovasi Ramah Adat, mereka perlahan sudah mau direkam dibuatkan e-KTP serta kartu keluarga," jelas Edy.



Edy berharap prestasi ini bisa menjadi pemantik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semakin kreatif dan inovatif. "Alhamdulillah, kita berharap ini dipertahankan. Nah, untuk OPD lain, ayo mari kita berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," harapnya.



Sebelumnya, Disdukcapil Bulukumba menargetkan perekaman e-KTP rampung 100%. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Bulukumba untuk mewujudkan target tersebut yakni dengan melakukan jemput bola alias ‘Jempol’.

Seperti di antaranya yang telah dilaksanakan di Kawasan Adat Kajang , tepatnya di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, sekitar 30 kilometer tenggara Kota Bulukumba. Adapun persyaratan untuk membuka penutup kepala (passapu) pada saat berfoto, yang dipermasalahkan selama ini sudah tidak jadi persoalan lagi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan izin untuk penggunaan passapu dengan alasan untuk menghargai kearifan lokal. Disdukcapil sebagai instansi layanan kependudukan memang giat dalam menggenjot percepatan perekaman untuk seluruh masyarakat Bulukumba tidak terkecuali masyarakat adat Kajang.

Disdukcapil selalu melakukan beberapa konkret untuk pelayanan terbaik tersebut dan dimana kita ketahui seksama masyarakat adat Kajang adalah salah satu wilayah adat yang selama ini belum tersentuh perekaman karena adanya hal-hal yang tidak sesuai mekanisme perekaman.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More