Pungli Rp50 Ribu di Tol Jagorawi, 2 Anggota PJR Diperiksa Propam

Selasa, 07 September 2021 - 17:50 WIB
Terdengar dalam video tersebut oknum polisi meminta uang senilai Rp50 ribu. Setelah memberikan uang, pengemudi dipersilakan melanjutkan perjalanan.

"Berapa pak? Gocap? 50 ribu?," tanya seorang pria yang diduga pengemudi. Baca juga: Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kejari Kumpulkan Bukti-bukti Pendukung

Dalam video itu juga ditulis meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak petugas yang melakukan aksi pungli tersebut.

"Bapak Jokowi tolong tindak tegas masih ada pungli polisi PJR minta paksa gak tau malu sama pangkat dan jabatan," tulis akun tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!