Penyelundupan 600 Liter Miras Cap Tikus Berhasil Digagalkan Masuk Gorontalo

Senin, 06 September 2021 - 23:38 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik adanya kejadian tersebut. “Pengemudi, pemilik beserta barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Jules Abraham menyebutkan berdasarkan informasi dari Polres Bolmong, miras dibeli dari wilayah Touluaan Minahasa Tenggara dan hendak dijual kembali di wilayah Gorontalo melalui jalur Bolmong Selatan.

Baca juga: Bergoyang di Tiktok, Istri di Manado Babak Belur Dianiaya Suami

Ditegaskannya kembali, Polda Sulut dan jajaran tetap aktif melaksanakan kegiatan penanggulangan kejahatan di tengah berbagai upaya pencegahan COVID-19.

“Jadi selain melakukan kegiatan rutin penanganan pandemi COVID-19, Polda Sulut dan jajaran juga tetap aktif menjalankan tugas pemeliharaan kamtibmas. Tujuannya meminimalisir gangguan keamanan sekaligus menekan laju penyebaran virus corona,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!