PSBB Diterapkan di Sidoarjo, Pelaku Kriminal Bakal Ditindak Tegas

Selasa, 21 April 2020 - 17:17 WIB
Menjelang diterapkannya PSBB di Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo menyiapkan 1.500 anggotanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Foto Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji/iNews TV/Yoyok A
SIDOARJO - Menjelang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo menyiapkan 1.500 anggotanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama PSBB berlangsung. Bahkan jika ditemukan adanya pelaku kejahatan di saat PSBB akan ditembak atau ditindak tegas dan terukur.

“Jika PSBB diterapkan di Kabupaten Sidoarjo para anggota Polres ini akan ditempatkan di posnya masing-masing dan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan gubernur maupun bupati selama PSBB berlangsung,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada awak media, Selasa (21/4/2020).

Kesiapan petugas Kepolisian ini, kata dia, sebagai bentuk dukungan adanya penarapan PSBB yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.



“Anggota Polresta Sidoarjo akan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ditemukan adanya pelaku kriminal di tengah penerapan PSBB,” timpal Kapolresta. (Baca: Pemkab Gianyar Siapkan Lokasi Karantina untuk Pekerja Migran yang Pulang)

Dalam perumusan peraturan bupati, lanjut Kapolresta, pihak Kepolisian mengusulkan agar diterapkannya jam malam sehingga memudahkan di dalam patroli menjaga keamanan dan ketertiban.

Pemberlakuan PSBB sendiri menyusul terus bertambahnya jumlah warga yang terpapar virus Covid-19. Bahkan jumlah warga yang teripapar virus Covid-19 tertinggi nomer dua di Jatim setelah Surabaya. Rencananya PSBB tidak saja diberlakukan di Sidoarjo namun juga Surabaya dan Gresik.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content