Polisi Rilis Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Cilandak, Begini Tampangnya

Senin, 06 September 2021 - 14:45 WIB
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara dicekik di bagian lehernya. Hasil autopsi sementara di rumah sakit, korban diketahui tewas karena mati lemas atau kehabisan oksigen.

Baca juga: Wanita Muda Korban Pembunuhan di Kamar Hotel Cilandak Ditemukan Telanjang dan Alami Luka Memar

"Hasil sementara, ditemukan tanda kekerasan terutama di bagian leher korban. Hal itu sinkron dengan pengakuan pelaku," tandasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!