Polisi Rilis Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Cilandak, Begini Tampangnya

Senin, 06 September 2021 - 14:45 WIB
loading...
Polisi Rilis Pelaku...
Polisi merilis pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LD, yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Cilandak. Foto: MNC Portal/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Polisi merilis pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LD, yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/9/2021). Pelaku diciduk di kawasan Bojong Gede, Bogor.

"Pekaku berinisial HA kami tangkap di Bojong Gede pada Minggu 5 September kemarin berikut bukti berupa handphone, ATM, dan barang berharga lainnya milik korban," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat merilis tersangka, Senin (6/9/2021).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi tentang adanya temuan mayat wanita dalam kondisi telanjang di sebuah kamar hotel kawasan Cilandak. Dari hasil olah TKP dan analisis tim di lapangan, korban diduga tewas dibunuh oleh seseorang.

Baca juga: Mayat Pria Bersimbah Darah Gegerkan Teluknaga Tangerang, Tangan dan Badan Penuh Luka Bacok

"Dari hasil olah TKP, pemeriksaan tim, dan rekaman CCTV, kami kantongi identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan pengejaran ke daerah Bojong Gede, yang mana pelaku bersembunyi di tempat kerabatnya," tuturnya.

Polisi Rilis Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Cilandak, Begini Tampangnya


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara dicekik di bagian lehernya. Hasil autopsi sementara di rumah sakit, korban diketahui tewas karena mati lemas atau kehabisan oksigen.

Baca juga: Wanita Muda Korban Pembunuhan di Kamar Hotel Cilandak Ditemukan Telanjang dan Alami Luka Memar

"Hasil sementara, ditemukan tanda kekerasan terutama di bagian leher korban. Hal itu sinkron dengan pengakuan pelaku," tandasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
Di Tengah Genosida,...
Di Tengah Genosida, Pelaku Bisnis Israel-AS Bahas Megaproyek Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved