Terkait Korupsi Rp 9 Miliar, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pertanian Karawang
Senin, 06 September 2021 - 12:57 WIB
Tim Jaksa Kejari Karawang menggeledah kantor Dinas Pertanian untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi senilai Rp9 miliar.
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggeledah kantor Dinas Pertanian (Distan) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan DAM parit tahun 2018 senilai Rp 9 miliar, Senin (9/6/2021).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana bersama Kasipidsus, Danni Chaeruddin dan Kasi Intel, Tohom Hasiolan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas kegiatan DAM parit.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB ketika tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan di Dinas Pertanian. Kemudian beberapa meja kerja diperiksa setiap dokumennya. Dokumen yang dicari merupakan dokumen pembangunan DAM parit tahun 2018. Dokumen yang dicari merupakan dokumen asli, yang kabarnya hilang karena banjir.
Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara, Kuasa Hukum: Saksi Tidak Mendukung
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana bersama Kasipidsus, Danni Chaeruddin dan Kasi Intel, Tohom Hasiolan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas kegiatan DAM parit.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB ketika tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan di Dinas Pertanian. Kemudian beberapa meja kerja diperiksa setiap dokumennya. Dokumen yang dicari merupakan dokumen pembangunan DAM parit tahun 2018. Dokumen yang dicari merupakan dokumen asli, yang kabarnya hilang karena banjir.
Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara, Kuasa Hukum: Saksi Tidak Mendukung
Lihat Juga :