Lama Tak Disahkan, DPRD Kota Palopo Kembali Bahasa Ranperda CSR

Minggu, 05 September 2021 - 17:07 WIB
Selain itu kata dia, pergantian anggota DPRD Kota Palopo juga menjadi kendala sehingga Perda CSR ini tidak berjalan dan sesuai harapan.

Terlambatnya Ranperda CSR ketuk palu lanjut dia,juga karena dalam pembahasannya dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian dan melibatkan banyak pihak dalam tiap pembahasan utamanya pihak perusahaan yang ada di Kota Palopo yang menjadi objek dalam peraturan nanti.

"Pada pertemuan ini kami melempar ke peserta apakah Ranperda ini tetap akan kita lanjut untuk berjalan atau dihentikan tentunya dengan pertimbangan dari Pemerintah Kota Palopo dan para objek CSR yakni perusahaan perusahaan yang ada di Kota Palopo," ujar Dahri Suli.

Baca Juga: Usulan Anggaran Proyek Multiyears Pemkot Palopo Tak Direstui DPRD

Dijelaskan Dahri Suli, pertemuan dengan sejumlah perusahaan di Kota Palopo yang dilaksanakan baru-baru ini bertujuan untuk menarik kesimpulan dengan mendengarkan pendapat pemerintah terkait kelanjutan ranperda CSR.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!