Polairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp2,5 Miliar
Sabtu, 04 September 2021 - 06:12 WIB
Dijelaskan Shinto, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek, itu tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu. Saat dilakukan penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.
Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 30.000 Benih Lobster di Tulungagung
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung bertindak cepat.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 30.000 Benih Lobster di Tulungagung
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung bertindak cepat.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.
(don)
Lihat Juga :