Pemkot Bogor Terbitkan Perpanjangan Penutupan Sementara Mal
Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:08 WIB
Dia juga membatasi layanan rumah makan/resto yang berdiri sendiri (berada di luar pusat perbelanjaan) dengan membatasi jumlah kursi sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. "Melaksanakan SOP protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 meliputi, penggunaan masker untuk untuk seluruh karyawan, penyediaan hand sanitizer/tempat cuci tangan dengan sabun bagi konsumen dan karyawan, melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh bagi konsumen dan karyawan, menerapkan pembatasan jarak antar sesama konsumen dan karyawan physical distancing, melakukan pembersihan secara rutin lokasi usaha dengan menggunakan desinfektan," jelasnya.
Ganjar menerangkan, surat edaran ini dikeluarkan karena PSBB di Kota Bogor dilanjutkan hingga 4 Juni 2020, namun ada kelonggaran di beberapa sektor ekonomi. (Baca: Resmi, Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga Tahun Ajaran Baru)
"Surat edaran ini sudah disebar ke semua pelaku usaha. Untuk pengawasannya kami membentuk tim dan jika ada yang melanggar siapa saja bisa melapor untuk dilakukan penindakannya oleh Satpol PP, bahkan bisa sampai dihentikan operasionalnya,” ujarnya.Surat edaran yang digagas Disperindag ini kata Ganjar, untuk mengatur secara detail di lapangan agar para pelaku usaha dapat melaksanakan poin-poin yang sudah ditetapkan.
Ganjar menerangkan, surat edaran ini dikeluarkan karena PSBB di Kota Bogor dilanjutkan hingga 4 Juni 2020, namun ada kelonggaran di beberapa sektor ekonomi. (Baca: Resmi, Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga Tahun Ajaran Baru)
"Surat edaran ini sudah disebar ke semua pelaku usaha. Untuk pengawasannya kami membentuk tim dan jika ada yang melanggar siapa saja bisa melapor untuk dilakukan penindakannya oleh Satpol PP, bahkan bisa sampai dihentikan operasionalnya,” ujarnya.Surat edaran yang digagas Disperindag ini kata Ganjar, untuk mengatur secara detail di lapangan agar para pelaku usaha dapat melaksanakan poin-poin yang sudah ditetapkan.
(hab)
Lihat Juga :