PTM di Majalengka Dimulai, Bupati: Langgar Prokes Bisa Disetop

Kamis, 02 September 2021 - 12:55 WIB
"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan, tapi kita melihat kondisi, juga berpedoman pada SKB 4 Menteri. Mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM ," lanjut dia.

Lebih jauh Karna mewanti-wanti agar pihak sekolah benar-benar bisa menerapkan Prokes secara ketat. Ditegaskannya, ketika diketahui ada pelanggaran Prokes, konsekuensinya PTM di sekolah itu akan dihentikan.

"Satgas kabupaten juga akan mengambil langkah untuk menyetop sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat. PTM sudah serentak dimulai Senin kemarin," jelas dia. Baca juga: Kota Bogor Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka untuk SMP, Ini Syarat Utamanya

Sementara, Kasi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Tessa Perdana mengatakan, ada sebanyak 670 SD yang tersebar di 26kecamatan. Secara keseluruhan,sekolah itu sudah melaksanakan PTM. "Muhun (iya) sudah tatap muka semua," jelas dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!