PTM di Majalengka Dimulai, Bupati: Langgar Prokes Bisa Disetop

Kamis, 02 September 2021 - 12:55 WIB
loading...
PTM di Majalengka Dimulai,...
Bupati Karna Sobahi saat memantau PTM di SMPN 1 Kertajati. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Aktivitas di sekolah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) kembali hidup. Hal itu seiring dengan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, setelah daerah ini dinyatakan PPKM level 2.

Dalam pelaksanaannya, PTM di Majalengka dilakukan dengan sistem shift harian. Dengan sistem tersebut, masing-masing kelas hanya akan terisi sebanyak 50 persen dari jumlah siswa di kelas itu secara keseluruhan. Baca juga: DKI Berencana Buka Sekolah Setiap Hari di Minggu Ketiga PTM Terbatas

"Jadi kalau kelas 1 ada 37 siswa, hari Senin kelompok A (masuk) 16 orang, nanti besoknya kelompok B yang masuk," kata Bupati Karna Sobahi saat melakukan monitoring ke sejumlah sekolah, Kamis (2/8/2021).

Selain pembatasan jumlah siswa, lanjut Karna, sekolah harus bisa memastikan ketersediaan fasilitas untuk cuci tangan. Saat proses belajar, para guru tidak boleh berinteraksi fisik dengan para siswanya. "Tidak ada istirahat dan diharapkan orang tua mengantarkan anaknya agar anak tidak kemana-mana," jelas Karna.

"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan, tapi kita melihat kondisi, juga berpedoman pada SKB 4 Menteri. Mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM ," lanjut dia.

Lebih jauh Karna mewanti-wanti agar pihak sekolah benar-benar bisa menerapkan Prokes secara ketat. Ditegaskannya, ketika diketahui ada pelanggaran Prokes, konsekuensinya PTM di sekolah itu akan dihentikan.

"Satgas kabupaten juga akan mengambil langkah untuk menyetop sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat. PTM sudah serentak dimulai Senin kemarin," jelas dia. Baca juga: Kota Bogor Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka untuk SMP, Ini Syarat Utamanya

Sementara, Kasi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Tessa Perdana mengatakan, ada sebanyak 670 SD yang tersebar di 26kecamatan. Secara keseluruhan,sekolah itu sudah melaksanakan PTM. "Muhun (iya) sudah tatap muka semua," jelas dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Tenang Pilkada,...
Masa Tenang Pilkada, H Eman Suherman Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Silahturahmi ke Tokoh...
Silahturahmi ke Tokoh Agama, Kegiatan H Eman Suherman di Masa Tenang Pilkada
Sahabat Yoshua Dinilai...
Sahabat Yoshua Dinilai Berperan Menangkan Calon Pilkada SMS
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Keterlaluan! Leher Dua...
Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Survei Pilkada Majalengka,...
Survei Pilkada Majalengka, Eman Suherman Paling Banyak Disebut Responden
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Dosen FMIPA ITB Pelatihan...
Dosen FMIPA ITB Pelatihan Kompetensi Guru Kimia dan Siswa SMA di Majalengka
Menjelajahi Keindahan...
Menjelajahi Keindahan Desa Bantaragung, Majalengka Bersama Kiky Aprilia, Saksikan Rasa Authentic di MNCTV
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved