Normalisasi Sungai Masamba, Sedimen Dikeruk hingga Kedalaman 1 Meter
Rabu, 01 September 2021 - 14:24 WIB
LUWU UTARA - Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) kembali melakukan normalisasi di bagian kanan hulu jembatan Masamba, Selasa 31 Agustus 2021.
Pengawas lapangan BBWSPJ, Fahruddin mengatakan, normalisasi yang dilakukan berupa pengerukan sedimen hingga kedalaman 1 meter.
Baca Juga: Sungai Masamba
"Pekerjaan ini belum optimal karena pengendalian sedimen di hulu berupa pembangunan sabo dam masih direncanakan akan dibangun tahun depan. Jadi pengerukan ini adalah pekerjaan sementara yang bisa kita lakukan agar air tidak meluap ke pemukiman warga," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Luwu Utara, Sri Rahayu menyampaikan, hasil pengerukan langsung dibawa ke tempat penampungan yang direkomendasikan DPUTRPKP2 dan disetujui balai.
Baca Juga: Masamba
Baca Juga: Universitas Hasanuddin
Rinciannya adalah sungai Rongkong 136.838.603 m³, sungai Masamba 55.131.761,29 m³, dan sungai Radda 9.141.608 m³.
Pengawas lapangan BBWSPJ, Fahruddin mengatakan, normalisasi yang dilakukan berupa pengerukan sedimen hingga kedalaman 1 meter.
Baca Juga: Sungai Masamba
"Pekerjaan ini belum optimal karena pengendalian sedimen di hulu berupa pembangunan sabo dam masih direncanakan akan dibangun tahun depan. Jadi pengerukan ini adalah pekerjaan sementara yang bisa kita lakukan agar air tidak meluap ke pemukiman warga," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Luwu Utara, Sri Rahayu menyampaikan, hasil pengerukan langsung dibawa ke tempat penampungan yang direkomendasikan DPUTRPKP2 dan disetujui balai.
Baca Juga: Masamba
Baca Juga: Universitas Hasanuddin
Rinciannya adalah sungai Rongkong 136.838.603 m³, sungai Masamba 55.131.761,29 m³, dan sungai Radda 9.141.608 m³.
(luq)
tulis komentar anda