Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel
Rabu, 01 September 2021 - 10:00 WIB
"Dan saat PPKM justru dimanfaatkan pemilik untuk meneruskan pembangunan gudang tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini. Makanya, kita segel permanen dengan menggembok pintu pagar akses keluar masuk gudang ini," tuturnya.
Agus menambahkan, saat melakukan penyegelan permanen dengan menggembok pintu gudang, pihaknya melibatkan Satpol PP dan TNI-Polri. Sebelum pintu pagar digembok dengan rantai, petugas lebih dahulu mengeluarkan para pekerja dan barang-barang dari dalam gudang.
"Jika ada upaya pengrusakan gembok dan segel di kemudian hari, urusannya pidana," katanya. Baca juga: Tempat Pemancingan di Beji Depok Disegel Satpol PP, Warga Bergegas Pergi
Agus menambahkan, saat melakukan penyegelan permanen dengan menggembok pintu gudang, pihaknya melibatkan Satpol PP dan TNI-Polri. Sebelum pintu pagar digembok dengan rantai, petugas lebih dahulu mengeluarkan para pekerja dan barang-barang dari dalam gudang.
"Jika ada upaya pengrusakan gembok dan segel di kemudian hari, urusannya pidana," katanya. Baca juga: Tempat Pemancingan di Beji Depok Disegel Satpol PP, Warga Bergegas Pergi
(mhd)
Lihat Juga :