Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel

Rabu, 01 September 2021 - 10:00 WIB
Petugas gabungan menyegel secara permanen bangunan gudang keramik di Jalan Simprug Blok V No 1, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Petugas gabungan menyegel secara permanen bangunan gudang keramik di Jalan Simprug Blok V No 1, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alasannya, bangunan itu tak berizin dan kerap diprotes warga.

"Warga resah dan protes karena di sini merupakan kawasan perumahan, bukan untuk gudang," kataKepala Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebayoran Lama, Agus Supriyono pada wartawan, Rabu (1/9/2021). Baca juga: Bandel Tak Urus Perizinan, 2 Bangunan Minimarket di Depok Disegel



Menurutnya, warga memprotes karena merasa terganggu dengan suara bising saat pelaksanaan pembangunan. Selain itu, keberadaan bangunan gudang dianggap menyalahi aturan zonasi dan fungsi.

Dia menerangkan, pada bulan Mei 2021 lalu pihaknya sudah merekomendasikan kepada Satpol PP agar bangunan tersebut dibongkar paksa. Namun, memasuki masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), rencana pembongkaran oleh Satpol PP urung dilaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!