Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 4 Kapal Ikan Vietnam Diringkus Baharkam Polri
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:21 WIB
Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, kolaborasi untuk menjaga laut Indonesia ini, dilakukan karena melaksanakan amanah undang-undang yang diberikan. "Kita diamanahi undang-undang, jadi tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi illegal fishing di wilayah Indonesia," tegasnya.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, bahwa kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahunnya bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun.
"Empat unit kapal berbendera Vietnam ini melakukan kegiatan ilegal fishing di wilayah laut Natuna Utara, dan sebanyak satu ton ikan telah ditangkap oleh mereka. Penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan jaring trol, yang dapat mengakibatkan kerusakan di lautan kita,," pungkasnya.
Baca Juga
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, bahwa kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahunnya bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun.
"Empat unit kapal berbendera Vietnam ini melakukan kegiatan ilegal fishing di wilayah laut Natuna Utara, dan sebanyak satu ton ikan telah ditangkap oleh mereka. Penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan jaring trol, yang dapat mengakibatkan kerusakan di lautan kita,," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda