Siap Pasang Badan, Aktivis Desak Obligor Nakal BLBI Dipenjarakan

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:20 WIB
"Sebagai bentuk komitmen dan ketegasannya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," tegas Abdul Salam, Selasa (31/8/2021).

Mengacu pada Kepres tersebut, lanjut Abdul Salam, terdapat lima menteri serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pengarah Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang akan melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI.

Abdul Salam pun mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengejar seluruh aset BLBI yang harus dikembalikan kepada negara yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.

"Satgas BLBI jangan pandang bulu dan tebang pilih. Kejar, selamatkan aset-aset BLBI, kembalikan pada negara," tegasnya.

Baca juga: Antisipasi Sweeping Warga, Polisi Tingkatkan Operasi Pemotor ke Lembang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!