Warga Pangandaran yang Belum Terima Bantuan COVID-19 Segera Didata

Selasa, 21 April 2020 - 15:18 WIB
Secara teknis, keluarga calon penerima manfaat akan mendapatkan voucher langsung diantar ke rumah oleh relawan yang telah dibentuk sebelumnya. "Perlu diketahui relawan ini sudah saya pinta kesediannya mengantarkan voucher dari rumah ke rumah tanpa honorarium," tegas Ade.

Pada saat keluarga penerima manfaat menerima voucher harus membubuhkan tanda tangan pada formulir tanda terima voucher sebanyak 2 kali. Setelah voucher didapatkan, maka keluarga pemegang voucher bisa langsung menukarkan voucher ke warung yang sudah ditunjuk.

"Kami imbau penerima bantuan untuk memilih sembako yang tersedia di warung sesuai dengan yang dibutuhkan," imbuh Ade. (Baca juga; Mahasiswa UBP Karawang Sumbang APD untuk 27 Puskesmas )

Apabila ada keluarga yang bukan yang dikecualikan tetapi tidak mendapatkan voucher, Kepala Desa segera melaporkan ke TKSK agar segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan voucher. "Semakin cepat melaporkan maka akan semakin cepat mendapatkan voucher susulan," terangnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!