Tolak Tambang Ilegal, Mahasiswa Bakar dan Lempari Kantor Kerjati Sulawesi Tenggara

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:58 WIB
Baca juga: 1 Pembacok Pengurus Pasar 26 Ilir Soak Bati Diringkus, 6 Masih Buron

" Penambangan galian C tersebut, di luar izin yang telah ditentukan. Selain itu, perusahaan tambang galian C juga tidak memiliki pelabuhan jeti untuk pemuatan material batuan yang akan dikirim ke luar daerah," tuturnya.

Baca juga: Cerita Pangreh Praja Bojonegoro dan Para Benalu Penghalang Revolusi Kemerdekaan Indonesia

Usai membakar ban bekas, dan melempari kantor Kejati Sulawesi Tenggara, puluhan mahasiswa ini sempat menutup jalan di depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!