Polisi Gadungan Ini Tipu Wanita Kenalanya Rp108 Juta
Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:33 WIB
Termasuk akan mengembalikan uang tersebut ketika proyek tol Yogya-Solo berjalan. “HB ini juga mengaku ikut dalam proyek jalan tol Yogya-Solo dan telah disetujui Kapolda DIY,” jelasnya. Baca juga: Ngaku Dokter, Pria Ini Janji Nikahi Wanita Sleman dan Gasak Rp46,4 Juta
Korban mulai curiga saat tersangka HB sulit dihubungi. Bahkan untuk memastikan, korban sempat mendatangi Polsek Gondokusuman. Saat itu juga korban mengetahui bahwa tersangka bukanlah anggota polri setempat. Sadar menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polres Sleman.
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengetahui keberdaaan tersangka dan menangkap serta membawanya ke Mapolres Sleman. Tersangka ditangkap di Terban, Yogyakarta, Rabu (18/8/2021).
Petugas juga mengamankan 3 unit handphone, singlet warna coklat bertuliskan Polisi, dua masker berlogo TNI-Polri, empat lembar foto HB yang dikirimkan kepada FR lewat WA, rekening bank dan foto-foto tersangka menenteng senjata api. “HB dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.
HB kepada petugas mengaku berobsesi menjadi anggota Polri. Sebab ada dorongan dari orang tua. Sedangkan uang hasil penipuan digunakan untuk nyabu, judi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Korban mulai curiga saat tersangka HB sulit dihubungi. Bahkan untuk memastikan, korban sempat mendatangi Polsek Gondokusuman. Saat itu juga korban mengetahui bahwa tersangka bukanlah anggota polri setempat. Sadar menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polres Sleman.
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengetahui keberdaaan tersangka dan menangkap serta membawanya ke Mapolres Sleman. Tersangka ditangkap di Terban, Yogyakarta, Rabu (18/8/2021).
Petugas juga mengamankan 3 unit handphone, singlet warna coklat bertuliskan Polisi, dua masker berlogo TNI-Polri, empat lembar foto HB yang dikirimkan kepada FR lewat WA, rekening bank dan foto-foto tersangka menenteng senjata api. “HB dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.
HB kepada petugas mengaku berobsesi menjadi anggota Polri. Sebab ada dorongan dari orang tua. Sedangkan uang hasil penipuan digunakan untuk nyabu, judi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(don)
Lihat Juga :