Dualisme Kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon Berujung Bentrok, Saling Serang Pakai Batu

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:05 WIB
Baca juga: Wali Kota Cimahi Non-Aktif Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

"Kalau tidak suka mari selesaikan secara intelektual. Karena kita ini orang berpendidikan dan bermartabat. Mari jangan menyelesaikan masalah secara premanisme. Kalau tidak puas selesaikan jalur hukum," ujar Rahardjo.

Di tempat terpisah, perwakilan keluarga Sultan Sepuh XV sekaligus Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan Cirebon, Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat menilai, acara pelantikan perangkat yang dilakukan oleh Rahardjo di Bangsal Jinem Pangrawit belum mendapat izin. Oleh karena itu, ia merasa berhak untuk menegur dan menolak kegiatan pelantikan itu.

Ia menegaskan, Keraton Kasepuhan hanya memiliki satu sultan, yakni Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin. Selain itu, seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di lingkungan keraton harus diketahui oleh Sultan Sepuh XV.

"Di keraton itu sultan cuma satu. Tidak ada sultan dua. Kegiatan yang di keraton harus ada izin dari Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin," ucap dia.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content