DPR Pertanyakan Dana 150 Miliar yang Digunakan PB PON dan KONI Papua
Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:20 WIB
Untuk bidang kesehatan, memang ada permintaan membayar Nakes dan menurut penjelasan dana tersebut ada di RSUD Jayapura Rp10 miliar, RSUD Abepura Rp5 miliar dan RS Jiwa Rp2 miliar. "Kami harap anggaran yang sudah ada itu bisa dipakai untuk membayar Nakes yamg sudah bekerja tapi belum di bayar," katanya.
Dirinya pun menegaskan, yang dipakai itu adalah uang rakyat, sehingga tidak bisa seenaknya digunakan tanpa persetujuan DPR Papua sebagai wakil rakyat. "Intinya, kami ingin ada penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan anggaran tersebut," tegas Johnya. Baca: Mega Proyek Bendungan Tiga Dihaji Terganjal Pembebasan Lahan.
Sebelumnya pada 2019 lalu dalam hasil LHP BPK disebutkan ada temuan Rp 150 miliar dana yang dikeluarkan tanpa proposal atau rincian padahal dalam keuangan semua harus mengunakan rincian.
“SP2D nya dan rinciannya dari keluarnya dana ini semua dikami. Ada Rp 50 dan sekian miliar yang tidak ada dalam naskah hibah dan itu hasil temuan LHP BPK. Artinya yang tahun 2019 itu masih ada juga yang belum dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai mekanisme. Lalu sekarang terulang lagi,” ungkapnya. Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Ngemplak Terungkap, Pelaku Residivis Curanmor.
Johny pun menuturkan, bahwa di PB PON juga ada dana hibah yang tak sesuai perencanaan atau tanpa naskah hibah dan ia menduga bisa jadi langsung ditransfer.
Dirinya pun menegaskan, yang dipakai itu adalah uang rakyat, sehingga tidak bisa seenaknya digunakan tanpa persetujuan DPR Papua sebagai wakil rakyat. "Intinya, kami ingin ada penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan anggaran tersebut," tegas Johnya. Baca: Mega Proyek Bendungan Tiga Dihaji Terganjal Pembebasan Lahan.
Sebelumnya pada 2019 lalu dalam hasil LHP BPK disebutkan ada temuan Rp 150 miliar dana yang dikeluarkan tanpa proposal atau rincian padahal dalam keuangan semua harus mengunakan rincian.
“SP2D nya dan rinciannya dari keluarnya dana ini semua dikami. Ada Rp 50 dan sekian miliar yang tidak ada dalam naskah hibah dan itu hasil temuan LHP BPK. Artinya yang tahun 2019 itu masih ada juga yang belum dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai mekanisme. Lalu sekarang terulang lagi,” ungkapnya. Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Ngemplak Terungkap, Pelaku Residivis Curanmor.
Johny pun menuturkan, bahwa di PB PON juga ada dana hibah yang tak sesuai perencanaan atau tanpa naskah hibah dan ia menduga bisa jadi langsung ditransfer.
(nag)
Lihat Juga :