Mabuk Sabu Bercampur Ekstasi, Pemuda 19 Tahun Ngebut Tabraki Pejalan Kaki di Padang

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:40 WIB


Dia menambahkan, satu orang pengendara berhasil diringkus, sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan polisi, dan hasil test urin, pelaku terbukti dalam pengaruh narkotika jenis sabu dan esktasi.

Baca juga: Kepalanya Dipukul Saat Jalankan Tugas Pantau Tes Swab, Dandim Buleleng Lapor Polisi

Dihadapan polisi, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi narkoba, sehingga panik saat dikejar polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan pelangaran lalu lintas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!