Curi Handphone Tetangga, Warga Bangka Tengah Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 02:11 WIB
Usai mendapat laporan teraebut, Iptu Martuani manik beserta tim unit reskrim melakukan pengejaran pelaku setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 21.00 WIB mendapat informasi keberadaan pelaku. Baca: Tipu Warga Miliaran Rupiah dengan Jual Beli Tanah Fiktif, Wanita Yogya Ini Dipolisikan.
"Kami langsung meringsek masuk kerumah, menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku didapati barang bukti 1 unit HP Oppo A12. Pelakupun mengakui 1 unit HP Oppo A3s lainnya di gadai ke seorang wanita bernama Erna warga Ranggas Kecamatan Air gegas Kabupaten Bangka Selatan. Kamipun langsung bergegas mendatangi kediaman Erna mengambil barang bukti tersebut," ujar Martuani. Baca Juga: Warga Labura Ditangkap Bawa Sabu, Dua Senpi Rakitan Disita.
Berdasarkan keterangan Iptu Martuani, pelaku mengambil 2 unit HP dengan cara mengendap endap mencongkel jendela menggunakan kayu, kemudian mengambil dua HP tersebut dari luar jendela.
"Kami langsung meringsek masuk kerumah, menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku didapati barang bukti 1 unit HP Oppo A12. Pelakupun mengakui 1 unit HP Oppo A3s lainnya di gadai ke seorang wanita bernama Erna warga Ranggas Kecamatan Air gegas Kabupaten Bangka Selatan. Kamipun langsung bergegas mendatangi kediaman Erna mengambil barang bukti tersebut," ujar Martuani. Baca Juga: Warga Labura Ditangkap Bawa Sabu, Dua Senpi Rakitan Disita.
Berdasarkan keterangan Iptu Martuani, pelaku mengambil 2 unit HP dengan cara mengendap endap mencongkel jendela menggunakan kayu, kemudian mengambil dua HP tersebut dari luar jendela.
(nag)
Lihat Juga :