Curi Handphone Tetangga, Warga Bangka Tengah Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 02:11 WIB
Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)
BANGKA TENGAH - Ali Mahrus alias Ali (38) warga Jalan Sekolah Kelurahan Berok, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah , diringkus Unit Reskrim Polsek Koba, Bangka Tengah.
Pasalnya, pelaku terbukti melkakukan pencurian dua unit HP milik Yana (42), tetangganya sendiri dengan merek Oppo A12 dan Oppo A3S.
Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet ady purnomo mengatakan, kronologis pencurian terjadi pada Selasa (17/8) sekira pukul 22.00 WIB. Dimana saat itu anak korban, Anis meletakan dua unit HP diatas Speaker ruang depan rumah dekat jendela sebelum tidur dan diketahui paginya keberadaan handphond tersebut sudah tidak ada lagi.
"Jadi esok harinya sekira pukul 06.00 Wib, anak korban terkejut melihat kedua HP nya hilang. Iapun menanyakan kepada kedua orang tuanya keberadaan HP tersebut. Merasa dicuri, akhirnya Yana melaporkan peristiwa itu ke Polsek Koba," ujar Martuani Manik, Senin(23/08/2021).
Pasalnya, pelaku terbukti melkakukan pencurian dua unit HP milik Yana (42), tetangganya sendiri dengan merek Oppo A12 dan Oppo A3S.
Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet ady purnomo mengatakan, kronologis pencurian terjadi pada Selasa (17/8) sekira pukul 22.00 WIB. Dimana saat itu anak korban, Anis meletakan dua unit HP diatas Speaker ruang depan rumah dekat jendela sebelum tidur dan diketahui paginya keberadaan handphond tersebut sudah tidak ada lagi.
"Jadi esok harinya sekira pukul 06.00 Wib, anak korban terkejut melihat kedua HP nya hilang. Iapun menanyakan kepada kedua orang tuanya keberadaan HP tersebut. Merasa dicuri, akhirnya Yana melaporkan peristiwa itu ke Polsek Koba," ujar Martuani Manik, Senin(23/08/2021).
Lihat Juga :