Ridwan Kamil Minta Sandiaga Uno Kawal Jatah Vaksin 15 Juta Dosis per Bulan untuk Jabar

Senin, 23 Agustus 2021 - 08:45 WIB
Menparekraf, Sandiaga Uno dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau kegiatan vaksinasi massal di Pusdikkav Padalarang, Bandung Barat, Minggu (22/8/2021). Foto/Istimewa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno membantu mengawal jatah vaksin COVID-19 sebanyak 15 juta dosis per bulan untuk Jabar.

Permintaan tersebut disampaikan langsung Ridwan Kamil kepada Sandiaga Uno saat keduanya meninjau kegiatan vaksinasi massal di Pusat Pendidikan Kavaler (Pusdikkav), Jalan Purabaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (22/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan bahwa kedaruratan kasus COVID-19 di Jabar kini sudah menurun dengan indikator tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 yang sudah menurun dan tak ada lagi zona merah COVID-19 di Jabar.



"Fokus saat ini adalah percepatan vaksinasi, termasuk bagi para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif," ungkap Kang Emil.

Baca juga: Gokil, Ridwan Kamil Menang Tanding, Denny Sumargo Harus Push Up 50 Kali

Menurutnya, dari total 13 juta dosis vaksin yang telah didistribusikan oleh pemerintah pusat, pihaknya terus melakukan percepatan vaksinasi. Bahkan, cakupan vaksinasi yang awalnya hanya 50.000 dosis per hari kini telah menembus 200.000 dosis per hari.

"Jumlah ini diharapkan bisa bertambah hingga 400.000 penyuntikan per hari untuk mencapai herd immunity pada Desember ini," katanya.

Oleh karenanya, agar target tersebut dapat tercapai, Kang Emil meminta Sandiaga Uno membantu mengonsolidasikan pasokan vaksin untuk Jabar hingga 15 juta dosis per bulan kepada pemerintah pusat.

"Saya titip Pak Menteri di level pemerintah pusat, tolong saling ingatkan bahwa penduduk jabar 50 juta jiwa, suplai 15 juta dosis per bulan harus lancar, biarkan teknis penyuntikan dan lain lain urusan di pemerintah daerah," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content