Dituduh Curi Ponsel, Kemaluan Bocah 13 Tahun Dibakar Oleh Aparat Berseragam

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 23:33 WIB
PS (13) mengalami penganiayaan berat oleh aparat berseragam, karena dituduh mencuri ponsel. Foto/iNews TV/Eman Suni
ROTE NDAO - Nasib malang dialami bocah berusia 13 tahun berinisial PS. Gara-gara dituduh mencuri ponsel, bocah asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT tersebut, mengalami penyiksaan di luar batas kemanusiaan.



Penyiksaan keji itu diduga dilakukan oleh seorang aparat berseragam militer. Saat ini PS yang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut, mengaku kemaluanya dibakar dengan lilin dan punggungnya disundut bara rokok.

PS yang kini terbaring lemah tersebut, nampak masih ketakutan dan trauma. Sekujur tubuhnya banyak luka lecet dan memar. Di punggung bocah berperawakan kurus itu, juga menyisakan sejumlah luka bakar.



Dari pengakuan PS, kaki dan tangannya sempat diikat sehingga tak mampu menghindar dari siksaan keji yang dilakukan aparat tersebut. "Saya dipaksa untuk mengakui perbuatan pencurian ponsel. Kalau tidak, terus disiksa dan kemaluan saya dibakar," ungkapnya lirih.



Korban yang terus dianiaya secara keji, terpaksa mengaku dan berjanji untuk mengembalikan ponsel yang dituduhkan telah dicuri. Setibanya di rumah, PS jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content