Data Kasus Covid-19 di Tana Toraja Diduga Tidak Akurat

Selasa, 21 April 2020 - 13:43 WIB
Data covid-19 di Kabupaten Tana Toraja diragukan keakuratannya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANA TORAJA - Sejumlah kalangan mempertanyakan keakuratan data kasus virus corona baru atau covid-19 yang disajikan media center Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja.

Diketahui, sebanyak 1.000 alat rapid test virus corona telah tiba di Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 11 April lalu. Selanjutnya, dilakukan pengecekan menggunakan rapid test. Hasilnya, sejumlah orang yang menjalani rapid test positif covid-19.

Sayangnya, Satgas Penanganan Covid-19 Tana Toraja melalui media center terkesan tertutup terkait update data orang yang hasil rapid tesnya positif. Bahkan, diduga orang yang hasil rapid testnya positif tidak dimasukkan dalam konfirmasi data kasus covid-19 di Tana Toraja



"Jangan main-main dengan angka. Sajian data kasus covid-19 seharusnya melalui mekanisme ukur dan hitung sesuai protokol covid-19," kata Direktur Lembaga Kajian Toraja (Lekat), Ferianto Belopadang di Makale, Selasa (21/4/2020).

Dia mengatakan, keterbukaan dan validasi data yang disajikan media center Satgas Covid-19 sangat penting. Sehingga, masyarakat bisa memperoleh infomasi yang akurat terkait perkembangan kasus covid-19 di Tana Toraja. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih maksimal berperan aktif membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Ferianto juga menyayangkan adanya indikasi orang yang menjalani rapid test dan hasilnya positif namun tidak masuk dalam konfirmasi data kasus covid-19, baik status orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Semestinya, kata dia orang yang rapid testnya positif, jika diminta isolasi mandiri masuk kategori ODP. Jika dirawat di rumah sakit statusnya PDP sambil menunggu hasil lab swab.

"Ada indikasi mereka yang sudah jalani rapid test dan hasilnya positif, tidak masuk dalam kategori kasus apapun. Jika ini benar, tentu sangat membingungkan sajian data yang diberikan Satgas Covid-19 Tana Toraja ke masyarakat," katanya.

Tim Kesehatan Satgas Covid-19 Tana Toraja, dr Mardaria Patioran mengatakan, rapid test bukan hasil diagnosa covid-19. Hasil rapid positif berarti antibodi yang keluar untuk melawan virus apapun itu yang masuk dalam tubuh seseorang. Sehingga, jika rapid tes positif bukan hasil akhir karena harus dikonfirmasi rapid tes antigen yaitu PCR. Jika PCR positif barulah dinyatakan positif covid-19.

"Terkait data orang yang menjalani rapid tes dan hasilnya positif, jika bergejala semestinya masuk kategori ODP/PDP dan harus dikonfirmasi secara PCR," kata Mardaria Patioran yang juga Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tana Toraja.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content