Mural Mirip Jokowi 404: Not Found di Tangerang, Polisi Sebut Bukan Perkara Pidana

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 23:40 WIB
"Itu enggak masuk pidana, itu hanya kena perda aja. Bukan pidana," ujarnya.

Sementara itu, sejak penghapusan mural wajah mirip Jokowi, aksi vandalisme berisikan kritik sosial makin marak di Kota Tangerang. Berpegang pada Perda K3, pemerintah langsung menghapus coretan-coretan tersebut.

Baca juga: Mural Edi Bonetski di Tangerang Bertuliskan Hapus Korupsi Boekan Muralnya Dihapus Aparat



Yang terbaru, mural karya seniman jalanan, Edi Bonetski di Jalan Inpres 8, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Mural bertuliskan, Hapus Korupsi Boekan Muralnya, itu pun dihapus oleh aparat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!