Mural Mirip Jokowi 404: Not Found di Tangerang, Polisi Sebut Bukan Perkara Pidana

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 23:40 WIB
loading...
Mural Mirip Jokowi 404:...
Polisi menegaskan bahwa kasus mural mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found di Tangerang bukan ranah kepolisian. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima menegaskan bahwa kasus mural mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found di Tangerang bukan ranah kepolisian.

Menurutnya, aksi mural itu memasuki ranah pidana. Aturan yang dilanggar adalah perda. Sehingga, tidak berkewajiban bagi polisi untuk melakukan penindakan terhadap pembuat mural tersebut.

"Enggak ada kok, kita enggak menindaklanjuti. Bukan, karena itu hanya perda. Itu tidak memenuhi unsur, itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum," katanya, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Soal Mural Jokowi 404 Not Found, Moeldoko: Presiden Engga Pernah Pusing dengan Kritik

Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (K3), pada Pasal 25 ayat 1 huruf H disebutkan, bahwa setiap orang dilarang mencoret gambar pada dinding bangunan pemerintah atau milik orang lain, tempat ibadah, pasar, jalan raya, dan pagar tanpa seizin atau pengelola bangunan.

"Itu enggak masuk pidana, itu hanya kena perda aja. Bukan pidana," ujarnya.

Sementara itu, sejak penghapusan mural wajah mirip Jokowi, aksi vandalisme berisikan kritik sosial makin marak di Kota Tangerang. Berpegang pada Perda K3, pemerintah langsung menghapus coretan-coretan tersebut.

Baca juga: Mural Edi Bonetski di Tangerang Bertuliskan Hapus Korupsi Boekan Muralnya Dihapus Aparat

Yang terbaru, mural karya seniman jalanan, Edi Bonetski di Jalan Inpres 8, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Mural bertuliskan, Hapus Korupsi Boekan Muralnya, itu pun dihapus oleh aparat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Prabowo Ucapkan Terima...
Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: Keluar dari Lubuk Hati Paling Dalam
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved