Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Luwu Timur

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 17:51 WIB
Dia melanjutkan, polisi lebih dulu menangkap H di kediamannya sekitar Kecamatan Malili pada 14 Agustus, sekira pukul 12.10 Wita. Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 unit senapan angin, 16 eksampler buku, 4 unit handphone dan 1 unit sepeda motor. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dengan mencari orang lain yang terindikasi.

Baca juga:Cegah Radikalisme, Kemenpora Gandeng BNPT Latih Kader Antiterorisme

Dua hari kemudian, tepatnya, 16 Agustus sekitar pukul 08.00 Wita, petugas kembali menangkap N di sekitar Kecamatan Towuti. Densus mengindentifikasi bahwa NS diduga tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah bukti di antaranya seperti satu pucuk senjata, 3 pucuk pistol dan 2 pucuk pistol rakitan. Petugas kemudian kembali mengembangkan penangkapan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!