Tak Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Anggota DPRD, Camat Hutabayu Raja Dicopot

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 14:06 WIB
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Alphard, Polisi: Pelakunya Orang Dekat

"Sudah diperintahkan bupati supaya ditangani oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Simalungun, Albert Saragih," ujar Bob saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Namun Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Simalungun, Albert Saragih yang dikonfirmasi terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran PPKM di Kecamatan Hutabayu Raja tidak menanggapi.

Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun, Marsono Purba menyatakan, jika mCamat Hutabayu Raja dicopot dari jabatannya karena tidak membubarkan pesta pernikahan anggota DPRD Simalungun, berarti memang ada pelanggaran. Sehingga diberikan sanksi terhadap jabatannya.

"Jika memang Camat Hutabayu Raja dicopot seharusnya pelaksana pesta juga harus diberi sanksi, jangan camat yang dijadikan kambing hitam. Sementara yang melaksanakan pesta tidak diproses dan diberikan sanksi," pinta Marsono.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!