Polda Sulsel Bakal Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 09:38 WIB
Dia menerangkan aplikasi tersebut dapat diakses melalui App Store dan Play Store. Masyarakat diwajibkan mengisi form dan mengunggah KTP.
"Itu persyaratan awal dan wajib. Alamat jelas serta mengirimkan surat elektronik dengan lampiran dokumentasi dugaan tindak pidana korupsi," paparnya.
Disisi lain, Fadli menyampaikan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat memantau perkembangan penyelidikan serta penyidikan perkara korupsi yang ditangani pihaknya.
"Selain itu, juga bertujuan untuk meminimalisir pelaporan yang berujung pada fitnah atau tindakan pencemaran nama baik serta adanya perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mengaku rencana ini sebenarnya telah disampaikan dalam Forum Discusion Grup di Mapolda Sulsel, pada Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Kasus Narkoba 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Siap Disidangkan
"Itu persyaratan awal dan wajib. Alamat jelas serta mengirimkan surat elektronik dengan lampiran dokumentasi dugaan tindak pidana korupsi," paparnya.
Disisi lain, Fadli menyampaikan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat memantau perkembangan penyelidikan serta penyidikan perkara korupsi yang ditangani pihaknya.
"Selain itu, juga bertujuan untuk meminimalisir pelaporan yang berujung pada fitnah atau tindakan pencemaran nama baik serta adanya perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mengaku rencana ini sebenarnya telah disampaikan dalam Forum Discusion Grup di Mapolda Sulsel, pada Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Kasus Narkoba 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Siap Disidangkan
Lihat Juga :