Beringas saat Beraksi, Perampok Pecah Kaca Mobil Tak Berkutik Diterjang Peluru
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 01:05 WIB
Baca juga: Malangnya Remaja Perempuan Ini, 7 Tahun Dijadikan Budak Seks Ayah Tiri
Dua pelaku di purworejo itu juga terlibat aksi kejahatan yang sama di Karangasem Solo, Senin (2/8/2021) bersama Hamzah Pasuri.
Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti kunci T pecahan busi cincin paku pemecah kaca handphone motor dan barang bukti lainnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dua pelaku di purworejo itu juga terlibat aksi kejahatan yang sama di Karangasem Solo, Senin (2/8/2021) bersama Hamzah Pasuri.
Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti kunci T pecahan busi cincin paku pemecah kaca handphone motor dan barang bukti lainnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :