Tertibkan Aset Milik PTPN III, Kejari Tapsel Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar Lebih

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:40 WIB
Penertiban areal garapan tahap dua seluas 11,95 ini berjalan aman dan lancar berkat peran serta semua pihak yakni Forkopimcam seperti Camat, Koramil Batabg Toru, Polsek Batang Toru, Kepala Desa Naunjam Harahap.

"Tentu tidak terlepas kesadaran masyarakat penggarap yang secara sadar mengembalikan yang bukan haknya. Setelah dilakukan langkah-langkah yang persuasif dan rasa kekeluargaan," kata Dhani Diansurya yang diamini Cendra Kesuma.

Oleh karena itu Kejari mengucapkan terimakasih utamanya kepada seluruh masyarakat penggarap yang dengan kerelaaannya mengembalikan asset negara disamping andil pihak lainnya baik TNI/Polri dan Pemerintah.

"Kiranya masyarakat penggarap yang masih menggarap areal garapan lahan HGU PTPN III (Persero) lainnya diharap dapat mengikuti langkah para warga penggarap yang sudah lebih dahulu mengembalikannya ke negara," kata Amardi.

Dari total areal garapan lahan HGU PTPN III (Persero) yang ditertibkan seluas 28,15 ha bila dikonversi dengan harga lahan Rp40 juta per hektare. Sehingga Kejari Tapsel telah menyelamatkan aset negara senilai Rp1,1 miliar lebih.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More