Bilal Mayit dan Penggali Kubur di Medan Menjerit, Delapan Bulan Gak Terima Honor

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:00 WIB
Pusman menjelaskan bahwa honor yang Rp300 ribu perbulan itu diyakini hanya untuk membeli kebutuhan pokok saja apalagi anggota bilal mayit dan penggali kubur ekonominya kurang baik terlebih lagi di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Jadi kami berharap agar segeralah dituntaskan persoalan ini. Belum lagi sudah ada dua anggota bilal mayit dan penggali kubur yang sudah terdata mendapatkan honor meninggal dunia beberapa hari lalu. Jadi ini menjadi dilematis mereka belum dapatkan honornya tapi sudah meninggal. Saya tidak tahu apakah bisa honor itu dialihkan ke ahli warisnya,” ujarnya.

Anggota Majelis Ekonomi Al Washliyah Sumatera Utara, Budianta Tarigan, meminta agar Pemerintah Kota segera membayarkan honor para bilal mayit dan penggali kubur itu. Budi meminta tidak mempersulit kondisi warga yang kini terjepit akibat Pandemi Covid-19.

Terganggunya pembayaran honor kepada para bilal mayit dan penggali kubur juga berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia.

"Kita desak pak Wali Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk segera membayarkan honor para pelayan masyarakat itu. Mereka itu bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dan sudah semestinya dilindungi juga. Bukan hanya kesehatannya, tapi juga kesejahteraannya," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Kota Medan Ir H Endar Sutan Lubis MSi ketika dikonfirmasi menyebutkan belum dicairkannya honor bagi bilal mayit dan penggali kubur itu karena terkait administrasi pendataan serta peralihan pembayaran.

Dulu, kata Endar pembayaran dilakukan oleh Bagian Sosial dan Pendidikan Setdakota Medan sekarang dialihkan ke kami. Jadi kami harus melakukan pendataan yang valid agar tidak bermasalah.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More