Dapat Asimilasi, Tiga Narapidana Rutan Salatiga Langsung Bebas
Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:36 WIB
Tiga orang narapidana saat ke luar dari Rutan Salatiga untuk menjalani asimilasi rumah, Rabu (18/8/2021). Foto: Istimewa
SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mengeluarkan tiga orang narapidana dari hotel prodeo untuk menjalani asimilasi rumah , Rabu (18/8/2021). Mereka langsung diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan, asimilasi rumah merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Adapun warga binaan pemasyarakatan yang berhak mendapat asimilasi rumah diantaranya bukan residivis dan dalam perhitungan dua pertiga masa pidana tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.
Baca juga: Ngaku Dokter, Pria Ini Janji Nikahi Wanita Sleman dan Gasak Rp46,4 Juta
"Setelah kemarin kita umumkan 67 warga binaan terima remisi dan tiga diantaranya langsung bebas, sekarang kita juga mengeluarkan tiga warga binaan untuk menjalani asimilasi rumah," katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan, asimilasi rumah merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Adapun warga binaan pemasyarakatan yang berhak mendapat asimilasi rumah diantaranya bukan residivis dan dalam perhitungan dua pertiga masa pidana tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.
Baca juga: Ngaku Dokter, Pria Ini Janji Nikahi Wanita Sleman dan Gasak Rp46,4 Juta
"Setelah kemarin kita umumkan 67 warga binaan terima remisi dan tiga diantaranya langsung bebas, sekarang kita juga mengeluarkan tiga warga binaan untuk menjalani asimilasi rumah," katanya.
Lihat Juga :