Beri Asimilasi Napi Kembali Berulah, Menkumham Dinilai Tak Cermat

Selasa, 21 April 2020 - 13:06 WIB
Di sisi lain, dia menilai aksi sejumlah napi asimilasi yang kembali berulah itu disebabkan oleh karakter dan efek pandemi Corona. "Penjara yang telah dijalani ternyata belum berhasil menjerakan dan mengedukasi supaya menjadi orang yang lebih baik, seharusnya setelah dipenjara taat hukum dan bermasyarakat," tandasnya.

Dia pun berpendapat, napi asimilasi yang kembali berulah itu punya karakter yang belum bisa diubah. Di samping itu, kata dia, situasi serba susah.

"Termasuk masalah ekonomi akibat Corona, menyebabkan napi tersebut mencari jalan pintas untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, mereka tidak bisa bekerja demi menyambung hidupnya, hal ini mestinya sudah diantisipasi sebelum diberikan asimilasi," katanya.

Adapun alasan Yasonna Laoly mengeluarkan kebijakan pembebasan itu untuk menyelamatkan warga binaan dari penyebaran virus Corona atau COVID-19. Namun, sebagian dari mereka kembali melakukan kejahatan kriminal.

Di Jawa Tengah contohnya, sembilan orang napi asimilasi dibekuk aparat kepolisian setelah kembali berulah melakukan perbuatan melawan hukum. Kemudian, Agus Samperura (45), napi yang bebas setelah mendapatkan asimilasi itu mencuri sepeda motor warga di Gang Ciseureuh, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung. Akibatnya, aparat kepolisian menangkapnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!