Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:35 WIB
"Hari ini tim penyidik Kejari Fakfak yang selama ini melakukan penyelidikan dan penyidikan selama sekitar 6 bulan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak 2020," kata Kasi Pidsus Kejari Fakfak Hasrul, Rabu (18/8/2021).
Kelima komisioner Bawaslu Fakfak ini diduga mengkorupsi dana hibah pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 lalu.
Kelima anggota Bawaslu Fakfak ini saat ini tengah dilakukan swab antigen sebelum dititip ke Rutan Kelas 2 B Fakfak.
Baca juga : DKPP Sidangkan 5 Anggota Bawaslu Sragen
Anggota Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Sofyan Efendy terlihat memimpin pengamanan yang dilakukan Polisi di Kejari Fakfak.
Kelima komisioner Bawaslu Fakfak ini diduga mengkorupsi dana hibah pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 lalu.
Kelima anggota Bawaslu Fakfak ini saat ini tengah dilakukan swab antigen sebelum dititip ke Rutan Kelas 2 B Fakfak.
Baca juga : DKPP Sidangkan 5 Anggota Bawaslu Sragen
Anggota Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Sofyan Efendy terlihat memimpin pengamanan yang dilakukan Polisi di Kejari Fakfak.
(sms)
Lihat Juga :