Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:35 WIB
Lima anggota Bawaslu Fakfak yang menjadi tersangka dugaan korupsi hibah pilkada sebesar Rp15 miliar ditahan aparat Kejari Fakfak. Foto Kasi Pidsus Kejari Fakfak Hasrul/iNews TV/Rahman F
FAKFAK - Sebanyak lima orang anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak yang menjadi tersangka dugaan korupsi hibah pilkada sebesar Rp15 miliar ditahan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Rabu (18/8/2021). Kelimanya akan ditahan di Rutan Kelas 2B Fakfak karena diduga merugikan negara sebesar Rp5,6 miliar.

Ke lima orang anggota Bawaslu tersebut yaitu Ketua Bawaslu Fahry Tukhuwain; Sekretaris Siti Hadijah, Bendahara Syahnin Ninlain dan dua komisioner Abdul TI dan Yanpith Kambu.



Baca : Anggota Bawaslu Luwu Timur Jalani Sidang Etik DKPP RI

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!