Habisi Juru Parkir yang Buat Resah, 2 Pemuda Ditembak Polisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:20 WIB
Kedua pelaku yang kesal dengan ulah korban yang kerap ngamuk di kampungnya saat dalam kondisi mabuk miras kemudian terlibat perkelahian.

"Saat perkelahian ke dua pelaku menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau dapur yang sudah disiapkan kedua pelaku sebanyak lima kali di bagian dada korban. Melihat korban yang berprofesi sebagai juru parkir itu terkapar ke dua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang yang mendapat laporan dari warga langsung meringkus ke dua pelaku beberapa jam dari peristiwa.

Baca : Makam Ulama Kharismatik Dihantam Abrasi, Pemkab Kotawaringin Timur Tunggu Putusan Zuriat

"Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!