Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRI

Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:26 WIB
Wakapolsek Metro Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, adanya rencana pembentangan bendera ini tidak diijinkan petugas karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

"Kami kepolisian memutuskan berkoordinasi dengan pihak Koramil juga kita tidak memberikan izin tersebut, karena ini kan masih PPKM sehingga itu dapat menimbulkan kerumunan," tegasnya.

Arnold menerangkan, meski pembentangan bendera dilakukan sekitar 20 orang dari pihak LMP, akan tetapi dikhawatirkan masyarakat sekitar akan menyaksikan sehingga terjadi kerumunan. "Jadi kita tidak memberikan izin, dari pimpinan juga tidak memberikan izin," pungkasnya.

Sementara itu, Danramil Penjaringan Mayor Inf Steven Surbakti, mengatakan, kegiatan berbentuk apapun dilarang menjelang peringatan Detik-Detik Proklamasi

"Kita berikan edukasi bahwasanya seluruh warga yang ada di negara ini adalah anak bangsa. Tetapi dalam kondisi pandemi, maka semua kegiatan dilakukan secara virtual guna memutus rantai Covid-19, tanpa mengurangi rasa nasionalisme," tegasnya.

(Yohannes Tobing)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!