13.837 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak di Jatim Peroleh Remisi Umum 2021

Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:41 WIB
Baca juga: Target Herd Immunity Jawa Timur pada 17 Agustus 2021 Tidak Tercapai

Selisih ini, lanjut Krismono, dikarenakan pihak Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan setelah tahap awal yang telah ditetapkan per 30 Juli 2021. Dibuka kembali hingga 5 Agustus 2021. Terutama bagi usulan yang mendesak. “Ada tambahan untuk RU II, sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapatkan SK remisi bertambah,” terangnya.

Selain remisi, pada 2021 ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan hak WBP dan Anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah. Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang. “Dengan rincian asimilasi sebanyak 4.193 Orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” tandas Krismono.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!