13.837 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak di Jatim Peroleh Remisi Umum 2021

Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:41 WIB
Sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan dan anak di Jawa Timur peroleh remisi 2021.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Sebanyak 13.837 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan haknya berupa remisi (pengurangan masa hukuman) umum 2021.

Dari jumlah itu, 432 diantaranya bisa langsung bebas karena mendapatkan remisi umum (RU) II. Pemberian remisi umum secara simbolis itu dilakukan tepat pada peringatan HUT ke-76 RI, hari ini Selasa (17/8/2021).



Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, saat ini ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas/ rutan/ LPKA se-Jatim. Dari jumlah itu, pada 30 Juli 2021 lalu pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 WBP dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan.

“Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang berhak mendapatkan remisi,” tutur Krismono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!