Terkait Data Penerima Bantuan Bupati Pasangkayu Tegaskan Harus Bersinergi

Jum'at, 29 Mei 2020 - 14:55 WIB
Terkait Data Penerima Bantuan Bupati Pasangkayu Tegaskan Harus Bersinergi
PASANGKAYU - Terkait Data Penerima Bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di masa pandemi Covid-19, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, menegaskan antara pemerintah desa, harus bersinergi dan satu komando dengan pemerintah kecamatan, pemkab, pemprov dan pemerintah pusat.

"Guna menyukseskan bantuan pemerintah kemasyarakat di Kabupaten Pasangkayu, pemdes harus satu perintah dan bersinergi dengan pemerintah kecamatan, pemkab, pemprov dan pemerintah pusat, supaya bantuan tersebut bisa dirasakan semua masyarakat dimasa pandemi COVID-19,"ungkap Agus dalam rapat koordinasi evaluasi bantuan pemerintah bersama Forkopimda, di ruang pola kantor bupati, yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, Jum'at (29/5/2020).

Sinergitas ini dilakukan lanjut Agus, agar tidak terjadi kegaduhan ditengah masyarakat. Sebagai pemerintah daerah akan berusaha hadir sebagai tempat penyelesaian setiap masalah yang ada di masyarakat.



Selain itu, dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati M. Saal, DPRD Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Pasangkayu, Imam MS, Kapolres Mamuju Utara, AKBP Leo H. Siagian, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, OPD terkait, para camat, para kepala desa dan kelurahan, Dirinya meminta kepada kepala desa, kelurahan dan kecamatan harus selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan, TNI dan Polri di semua tingkatan.

"Agar bantuan tepat sasaran, dirinya mengharapkan kepada semua komponen masyarakat agar terlibat dalam pengawasan. Dengan melibatkan diri secara langsung kita yakin pada masa pandemi Covid-19 kebutuhan ekonomi masyarakat terkena dampak, akan bisa teratasi dengan baik,"tandasnya.

Lanjut Agus, dalam penyaluran bantuan ke masyarakat dirinya telah meminta kepada aparat Kepolisian, TNI dan Kejaksaan untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan secara ketat.

"Guna memaksimalkan penyaluran bantuan pemerintah seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Program Keluarga Harapan (BPKH), Bantuan Sembako Pemda, dan Bantuan BLT Dana Desa, saya sudah meminta Kejaksaan, Polri dan TNI untuk mengawasi secara ketat, baik kepada pemerintah desa/keluarahan dan kecamatan maupun masyarakat sebagai penerima," papar Agus.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content