Sopir Truk Dipungli Rp1 Juta di Bandung, 13 Orang Ditangkap Termasuk Oknum Polisi

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:14 WIB
"Berdasarkan perwal, setiap angkutan parkir itu memang paling banyak Rp20.000, namun pihak pengelola mengambil kebijakan bagi truk besar yang masuk itu Rp415.000," kata Yoris seraya mengimbau sopir lainnya yang merasa menjadi korban pungli serupa untuk melapor ke kepolisian.

Diketahui, informasi terkait sisi gelap di pasar terbesar di Kota Bandung itu pertama kalinya diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Angga Dinata. Dia menceritakan kegelisahannya mengenai biaya yang harus dikeluarkan saat masuk ke area pasar untuk mengantarkan barang.

"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp415.000. Pintu masuk kedua, dipinta lagi Rp 270.000. Pas bongkar (muatan barang) tiba-tiba ada polisi datang minta yang ke saya Rp100.000, bilangnya uang cas apalah saya tidak tahu," tulis dia.

Tak sampai di situ, setelah selesai membongkar muatan, dia kembali harus merogoh uang Rp50.000 karena ada permintaan dari pria yang mengaku sebagai petugas keamanan. Unggahan itu mendapat reaksi beragam dari warganet.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!