Sopir Truk Dipungli Rp1 Juta di Bandung, 13 Orang Ditangkap Termasuk Oknum Polisi
Senin, 16 Agustus 2021 - 19:14 WIB
BANDUNG - Warga Bandung dihebohkan aksi pungutan liar (pungli) yang menimpa sopir truk kontainer hingga Rp1 juta di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Aksi dugaan pungli tersebut sempat terekam kamera video dan viral di media sosial (medsos), Minggu (15/8/2021) kemarin. Sopir truk korban pungli itu pun membagikan ceritanya saat dimintai uang oleh sejumlah petugas, termasuk salah satunya oknum anggota polisi.
Hanya berselang satu hari setelah video dan informasi tersebut viral, jajaran Polrestabes Bandung langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 13 orang, termasuk salah seorang di antaranya oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Babakan Ciparay berinisial Aiptu B.
"Aiptu B ini anggota polsek. Dia mengakui meminta uang Rp100.000, ngakunya sekali itu saja. Sudah diamankan dan diperiksa di Propam," ungkap Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Tim Saber Pungli Jabar Temukan Indikasi Pemalsuan Kualitas Beras BPNT
Adapun 12 orang lainnya, lanjut Yoris, adalah petugas yang berjaga di Pos Pasar Caringin. Menurut dia, ke-12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan. Dari tangan mereka, polisi pun mengamankan sejumlah uang tunai.
Baca juga: Kisah Horor! Hilang Misterius 2 Hari Pekerja di Manado Diajak Makan Noni Belanda
Lebih lanjut Yoris mengatakan, pihaknya kini tengah menelusuri ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh ke-12 orang itu. Yoris juga mengatakan bahwa permintaan uang kepada sopir truk di Pasar Induk Caringin sudah berlangsung lama.
Aksi dugaan pungli tersebut sempat terekam kamera video dan viral di media sosial (medsos), Minggu (15/8/2021) kemarin. Sopir truk korban pungli itu pun membagikan ceritanya saat dimintai uang oleh sejumlah petugas, termasuk salah satunya oknum anggota polisi.
Hanya berselang satu hari setelah video dan informasi tersebut viral, jajaran Polrestabes Bandung langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 13 orang, termasuk salah seorang di antaranya oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Babakan Ciparay berinisial Aiptu B.
"Aiptu B ini anggota polsek. Dia mengakui meminta uang Rp100.000, ngakunya sekali itu saja. Sudah diamankan dan diperiksa di Propam," ungkap Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Tim Saber Pungli Jabar Temukan Indikasi Pemalsuan Kualitas Beras BPNT
Adapun 12 orang lainnya, lanjut Yoris, adalah petugas yang berjaga di Pos Pasar Caringin. Menurut dia, ke-12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan. Dari tangan mereka, polisi pun mengamankan sejumlah uang tunai.
Baca juga: Kisah Horor! Hilang Misterius 2 Hari Pekerja di Manado Diajak Makan Noni Belanda
Lebih lanjut Yoris mengatakan, pihaknya kini tengah menelusuri ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh ke-12 orang itu. Yoris juga mengatakan bahwa permintaan uang kepada sopir truk di Pasar Induk Caringin sudah berlangsung lama.
tulis komentar anda